Minggu, 25 September 2011

Kerusakan Moral Bangsa


Perjuangan bangsa yang tidak kenal menyerah, yang hakekatnya merupakan kekuatan mental spiritual bangsa telah melahirkan perilaku heroik dan patriotik, serta menumbuhkan kekuatan, kesanggupan dan kemauan yang luar biasa. Idealnya, dalam situasi dan kondisi apapun semangat juang itu hendaknya tetap dimiliki oleh setiap warganegara NKRI. Di samping sudah terbukti keandalannya, nilai-nilai tersebut terbukti masih relevan untuk memecahkan berbagai permasalahan dalam kehidupan ber-masyarakat, berbangsa dan bernegara. Namun demikian sebagai fenomena sosial, nilai-nilai itupun mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan nasional.
Pertama, longgarnya pegangan terhadap agama . Sudah menjadi tragedi dari dunia maju, dimana segala sesuatu hampir dapat dicapai dengan ilmu pengetahuan, sehingga keyakinan beragam mulai terdesak, kepercayaan kepada Tuhan tinggal simbol, larangan-larangan dan suruhan-suruhan Tuhan tidak diindahkan lagi. Dengan longgarnya pegangan seseorang peda ajaran agama, maka hilanglah kekuatan pengontrol yang ada didalam dirinya. Dengan demikian satu-satunya alat pengawas dan pengatur moral yang dimilikinya adalah masyarakat dengan hukum dan peraturanya. Namun biasanya pengawasan masyarakat itu tidak sekuat pengawasan dari dalam diri sendiri. Apabila dalam masyarakat itu banyak ornag yang melakukuan pelanggaran moral, dengan sendirinya orang yangkurang iman tadi tidak akan mudah pula meniru melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sama. Semakin jauhnya masyarakat dari agama, semakin sudah memelihara moral orang dalam masyarakat itu, dan semakin kacaulah suasana, karena semakin banyak pelanggaran-pelanggaran, hak, hukum dan nilai moral.
Kedua, kurang efektifnya pembinaan moral yang dilakukan oleh rumahtangga, sekolah maupun masyarakat. Pembinaan moral yang dilakukan oleh ketiga institusi ini tidak berjalan menurut semsetinya atau yang sebiasanya. Pembinaan moral dirumah tangga misalnya harus dilakukan dari sejak anak masih kecil, sesuai dengan kemampuan dan umurnya. Moral bukanlah suatu pelajaran yang dapat dicapai dengan mempelajari saja, tanpa membiasakan hidup bermoral dari sejak keci. Moral itu tumbuh dari tindakan kepada pengertian dan tidak sebaliknya. Sekolahpun dapat mengambil peranan yang penting dalam pembinaan moral anak didik. Hendaknya dapat diusahakan agar sekolah menjadi lapangan baik bagi pertumuhan dan perkembangan mental dan moral anak didik. Di samping tempat pemberian pengetahuan, pengembangan bakat dan kecerdasan. Dengan kata lain, supaya sekolah merupakan lapangan sosial bagi anak-anak, dimana pertumbuhan mantal, moral dan sosial serta segala aspek kepribadian berjalan dengan baik.
Yang menjadi persoalan sekarang ini, karakter bangsa sepertinya sudah tidak ada lagi, karena orang tua yang seharusnya membina anak di rumah sudah tidak memiliki waktu lagi. Ibu lebih banyak menyibukkan diri membuat gosip, sementara ayah sibuk bekerja untuk mencari nafkah. Jadinya, anak kurang mendapat pendidikan di rumah. Padahal orang tua juga bertanggung jawab dalam mendidik anak. Jadi, yang perlu kita lakukan sekarang adalah bagaimana memperbaiki landasan moral masyarakat dan memilih pemimpin yang baik.
Persoalan moral di negeri ini ternyata masih sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak, Banyak diantara warga bangsa yang saat ini telah kehilangan karakter sebagai warga bangsa yang santun, suka damai, suka menolong, suka bermusyawarah dan lebih mengutamakan kepentingan bersama, sehingga dengan hilangnya karakter tersebut, mereka sangat mudah marah, mudah merusak, anarkhis, dan tidak mau dinasehati. Disamping itu sebagian dari orang pintar di negeri ini yang seharusnya menjadi pelopor untuk menyantuni dan berusaha mengangkat mereka yang kurang mampu, malah justru dengan teganya mengemplang uang negara yang hakekatnya ialah uang rakyat. Merebaknya kasus-kasus korupsi kelas kakap yang sempat terungkap semakin memebelalakkan mata kita bahwa ternyata sebagian para penggede kita dinegeri ini ternyata masih sakit secara moral.

Persoalan moral memang menjadi persoalan serius, karena kebesaran dan kekokohan suatu bangsa itu hakekatnya terletak pada akhlak dan moral bangsanya. Selama moral suatu bangsa itu tinggi dan mulia serta terjag secara baik, maka bangsa tersebut akan tetap kokoh, disegani, dan mulia dimata internasional, tetapi kalau akhlak sudah tidak lagi diindahkan dan kerusakan telah merebak dimana-mana, maka akan lemah dan bahkan hancurlah bangsa tersebut.

Masyarakat juga harus mengambil peranan dalam pembinaan moral. Masyarakat yanglebih rusak moralnya perelu segera diperbaiki dan dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang-orang terdekat dengan kita. Karena kerusakan masyarakat itu sangat besar pengaruhnya dalam pembinaan moral anak-anak. tentang anak-anak sekolah menengah yang ditemukan oleh gurunya atau polisi mengantongi obat-obat, gambar-gambar cabul, alat-alat kotrasepsi seperti kondom dan benda-banda tajam. Semua alat-alat tersebut biasanya digunakan untuk hal-hal yang dapat merusak moral.
Pemerintah yang diketahui memiliki kekuasaan (power), uang, teknologi, sumber daya manusia dan sebagainya tampaknya belum menunjukan kemauan yang sungguh-sunguh untuk melakuka pembinaan moral bangsa. Hal yang demikian semaikin diperparah lagi oleh adanya ulah sebagian elit penguasa yang semata-mata mengejar kedudukan, peluang, kekayaan dan sebagainya dengan cara-cara tidak mendidik, seperti korupsi, kolusi dan nepotisme yang hingga kini belum adanya tanda-tanda untuk hilang. Mereka asik memperebutkan kekuasaan, mareri dan sebagainya dengan cara-cara tidak terpuji itu, dengan tidak memperhitungkan dampaknya bagi kerusakan moral bangsa. Kekuasaan, uang, teknologi dan sumber daya yang dimiliki pemerintah seharusnya digunakan untuk merumuskan konsep pembinaan moral bangsa.
Urat nadi pemerintahan atau pusat syaraf kekuasaan di tingkat pusat sekarang ini sudah keterlaluan membusuknya sehingga seluruh badan negara ikut sakit parah. Bayangkan, wakil presidennya dan Menkeu-nya harus diperiksa KPK, banyak jenderal Polri diperiksa, hakim-hakim tinggi makan suap, Kejaksaan Agung jadi sarang jaksa yang korup, pusat perpajakan dipenuhi maling-maling tingkat kakap, banyak anggota DPR yang dicurigai tidak bersih, dan badan-badan negara lainnya juga jadi sarang penyamun. Komplit sudah !
Modernisme pemikiran ini menjadi alasan atas perubahan dan dinamika berbangsa yang terjadi, masyarakat menjadi terdidik dengan sikap dan pikiran yang liberal, yang pada saat ini menjadi amat menonjol, persoalan ini selanjutnya merambah pada dinamika social kemasyarakatan, budaya, politik dan perkembangan ekonomi.
Tanggung jawab yang harusnya dipikul oleh jabatan tersebut besar, dan kepemilikan atas jabatan itu tidak layak menjadikan seseorang menjadi pongah, karena seharusnya dia menjadi pelayan masyarakat dan dibayar sesuai dengan ilmu yang dimilikinya untuk mengatur jalannya pemerintahan dan memakmurkan negara. Semua pengeluaran yang tidak penting untuk Negara harus dihentikan. Seperti misalnya biaya untuk membeli mobil mewah pejabat, makan-makan, rapat yang berlarut-larut, perjalanan lintas benua yang serba mewah, dan pembelanjaan untuk militer yang berlebihan. Pejabat-pejabat tersebut telah digaji dengan sangat layak. Sementara begitu banyak orang kelaparan dan kesulitan mencari pekerjaan, penghamburan sia-sia tersebut sangatlah memalukan, disandang oleh orang-orang yang mengaku memperjuangkan bangsanya. Kebiasaan bergaya hidup berlebihan tersebut juga berpengaruh pada dorongan pejabat untuk melakukan korupsi keuangan, demi memenuhi hasratnya membeli mobil, barang-barang mewah, dan memiliki rumah di mana-mana.
Jelas sekali beredarnya video porno artis merupakan tamparan hebat terhadap citra pendidikan di Tanah Air. Tak tahu di mana mereka dulu bersekolah, jika memang benar pelakunya adalah artis yang diduga ternama. Hal itu menunjukkan adanya sikap hidup hedonis dan rendahnya moralitas artis akibat pendidikan yang salah bisa jadi merupakan salah satu penyebab. Artis, melaui teknologi informasi, bukan saja menjadi faktor pendorong runtuhnya moralitas anak muda, melainkan sekaligus merupakan korban dari arus teknologi informasi yang tanpa kontrol. Meskipun kita telah memiliki undang-undang tentang pornografi dan teknologi informasi, paradigma perkembangan teknologi informasi dan kapitalisasi ekonomi dalam kebijakan tayangan televisi dan peredaran film jelas harus dicermati secara saksama oleh para pengambil kebijakan bidang pendidikan di Indonesia. Sebagai basis pendidikan massal paling efektif, tayangan televisi, film dan penggunaan internet memiliki peluang untuk mengubah tatanan budaya bangsa yang dikenal santun dan beradab ke arah yang kurang beradab dan tak mengenal tata krama.
Kebiasaan dan perilaku melarang para guru terhadap siswa untuk tak melihat film dan video sebenarnya lebih akan membuat siswa penasaran. Tetapi jika itu dilakukan secara bersama-sama dengan guru dan teman mereka, proses berpikir kritis pun akan terlatih. Yang paling baik adalah kemauan guru untuk melakukan browsing bersama siswanya dalam mencari film dan video pembelajaran melalui Youtube.com.
Semakin peliknya permasalahan ini seakan yang di urusi adalah sandiwara dan permainan politik itu, tidak lagi bekerja bersama membangun bangsa yang maju dan mandiri, meski dinamika perpolitikan itu adalah hal yang wajar dalam berbangsa dan bernegara, tetapi alangkah elegannya ketika dinamika politik dalam suatu bangsa itu dibangun dengan hal-hal yang konstruktif dan membangun, untuk bersama-sama bekerja dalam rangka pembangunan indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang.
Saya kira image itu perlu kita ubah menjadi image yang baik. Sekalipun untuk memperbaiki itu perlu waktu yang tidak singkat untuk melakukan perubahan. Tapi yang terpenting, bagaimana kita memiliki kemauan untuk melakukan perubahan. Karena yang namanya perubahan selalu bisa ditoleransi.
Telah nyata secara aktual kerusakan moral akibat akses-akses pornografi baik secara langsung atau tidak langsung (media/informasi). Ini sangat ironis bagi penentang anti pornografi yang menganggap remeh hal ini. Muslim Indonesia harus membuktikan bangsanya adalah juga muslim sejati. Waspada, stimulasi pornografi cenderung menurunkan kinerja otak sehingga mengancam moral,mental,kebodohan hingga menurunkan dedikasi hidup. Bagi muslim perkara pornografi adalah maksiat suatu perbuatan dosa lingkaran zina, dan telah jelas hukum zina dalam Islam. Anak dan remaja akan mudah mengalami bosan, merasa sendiri, marah, tertekan dan lelah. Dampak yang paling mengkhawatirkan adalah penurunan prestasi akademik dan kemampuan belajar, serta berkurangnya kemampuan pengambilan keputusan.
Orang tua seyogyanya menempuh beberapa tindakan preventif. Orang tua, baik ayah maupun ibu, harus lebih terlibat dalam pengasuhan anak-anak mereka sejak belia. Kurangnya peran ayah dalam pengasuhan anak pada usia dini, khususnya pada anak lelaki, mengakibatkan terputusnya jembatan komunikasi antara orang tua dan anak. Hal ini membuat banyak anak memilih mencari informasi dari luar rumah yang bisa jadi malah menjerumuskan mereka dalam dunia pornografi. Di samping itu, orang tua jangan gaptek (gagap teknologi). Orang tua harus mampu mengimbangi kemampuan teknologi anaknya sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan. Sayangnya, tidak banyak orangtua mau melakukannya. Mereka sering tidak sadar dan tidak acuh terhadap efek perkembangan teknologi. Padahal mengabaikan teknologi merupakan salah satu faktor pemicu timbulnya kecanduan pornografi pada anak dan remaja. Ketidaksadaran itu tampak dengan memanjakan anaknya dengan perangkat gadget yang tidak sesuai kapasitas mereka. Hal itu terjadi karena dari sisi orangtua, malu kalau anaknya belum punya gadget, takut anaknya minder, takut gaptek, takut tidak bisa bersaing di masa depan.
Para orangtua seyogianya memberikan pendidikan seks yang benar dan sehat agar anak tidak memilih mencari informasi dari luar rumah yang bisa menjerumuskan mereka dalam dunia pornografi. Hal ini wajib dilakukan para orangtua mengingat ada faktor yang hilang pada penyuluhan tentang seksualitas bagi anak-anak dan remaja saat ini.
Langkah yang pasti yang dapat dilakukan dengan :
(1) Peningkatan kualitas IMTAQ sedini mungkin melalui proses pembudayaan SDM,
(2) Peningkatan pengembangan dan penerapan IPTEK melalui proses pendidikan SDM,
(3) IMTAQ dan IPTEK harus dikembangkan secara seimbang.
Sudah seharusnya kita generasi masa depan untuk melakukan suatu perubahan nyata dalam proses membanguna masa depan bangsa yang cerah. Optimis dalam melangkah untuk bertindak menjadi salah satu langkah pasti yang akan kita siapkan sebagai bekal keyakinan untuk proses pembelajaran. Karena kekuatan yang terbesar dalam proses pembangunan ini adalah sebuah tindakan nyata dan pasti dalam proses pembangunan yang lebih baik dan bermanfaat. Wahai Generasi Pejuang, mari kita tancapkan jiwa patriotisme kita untuk suatu perubahan bangsa kearah yang lebih baik. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa Selalu Memberikan Jalan Terbaik untuk perjuangan anak bangsa, guna mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dan selanjutnya akan menciptakan kesejahteraan dan peradaban baru bagi pembangunan bangsa.
Pendidikan dan pembinaan yang benar terhadap para pemuda dan pemudi pada masa pertumbuhan mereka dengan akhlak terutama menjaga hijab serta mencegah meluasnya kerusakan moral. Karena hal tersebut seringkali kurang mendapat perhatian. Dengan menerapkan metode hidup yang benar, akar kecemasan dan kekhawatiran dari berbagai depresi dan penyakit kejiwaan bisa diatasi. Sekaligus hal tersebut mencegah semakin menurunnya standard akhlak masyarakat. Prinsip mendasar untuk mengatasi berbagai penyakit seperti dendam, iri hati dan permusuhan adalah dengan budaya memaafkan.
Perbaikan moral membutuhkan payung dan saksi hukum yang jelas. Semua itu tak dimiliki negara melalui sistem pemerintahan yang sentralistik tanpa ada keterlibatan masyarakat adat. Untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang berakhlak mulia tersebut, kalangan pemuka adat tidak memiliki payung hukum untuk menindak kebatilan beserta sanksi hukumnya. Saat ini, pemerintah dan elit politik meminta kalangan adat turut membina generasi penerus bangsa akan tetapi mereka tidak lagi dibekali dengan payung hukum yang jelas karena semua pelanggaran mesti ditangani satu sistem hukum. Penegakan aturan oleh masyarakat adat terhadap pelanggar nilai-nilai adat dan moral tidak jarang harus berhadapan dengan aparat penegak hokum. Untuk memperbaiki moral dan menciptakan generasi Indonesia yang baik secara mental dan moral, negara harus mengembalikan hak pemuka adat.
NAMA : MUH.REZKY SURYA DITYA
NIM : B.111 11 111
FAKULTAS : HUKUM UNHAS ANGKATAN 2011